musthapa abd rahman
ADALAH Khalifah Mu'iz li Dinillah Ma'adbin al Manshur (931-975 M)-khalifah keempatdari Dinasti Fatimiyah yang berkuasa di Mesir saat itu-yang mencetuskan ide mendirikan sebuah masjidsebagai pusat kebudayaan dan pendidikan Islam.Ide brilian Khalifah Mu'iz itu kemudian dikenaldengan lembaga pendidikan Al Azhar,yang hingga saat ini terus menjadi tujuan belajarpara pelajar dari seantero dunia Islam.
ADAPUN tradisi pemberian harta wakaf-baik dari kantung pribadi maupun kas negara pada lembaga pendidikan Al Azhar itu-menjadi kunci bagi kelestarian lembaga pendidikan Islam yang sudah berusia lebih dari 1.000 tahun itu. Penggagas pertama pemberian harta wakaf untuk lembaga pendidikan Al Azhar itu adalah Khalifah Al Hakim Bin Amrillah. Gagasan Khalifah Bin Amrillah itu, ternyata menjelma menjadi sebuah tradisi yang tidak hanya terbatas di Mesir, tetapi meluas ke negara-negara Islam lain.
Konon, harta wakaf milik lembaga pendidikan Al Azhar itu pernah mencapai sepertiga kekayaan negara Mesir. Dari harta wakaf itulah aktivitas lembaga pendidikan Al Azhar terus berputar, termasuk memberikan beasiswa, membangun asrama, dan pengiriman utusan Al Azhar ke berbagai penjuru dunia, bahkan mendirikan cabang-cabang Al Azhar di luar Mesir.
Sebagai lembaga pendidikan Islam, semula Al Azhar menjadi pusat penyebaran paham Syi'ah, khususnya di penghujung masa Khalifah Al Mu'iz li Dinillah, yakni ketika Qadhil Qudhah Abul Hasan Ali Bin Nu'man Al-Qairawani mengajarkan fikih mazhab Syi'ah dari kitab Mukhtashar. Pelajaran kitab Mukhtashar dari Abul Hasan Ali Bin Nu'man itu merupakan pelajaran agama pertama di Masjid Al Azhar pada Oktober 975 M. Namun, sejak Shalahuddin Al Ayyubi berkuasa di Mesir pada 1171 M, kurikulum lembaga pendidikan Al Azhar diubah hampir total; dari paham mazhab Syi'ah ke mazhab Sunni yang terus berlaku hingga sekarang.
Sementara itu, pembaruan administrasi pertama Al Azhar dimulai pada masa pemerintahan Sultan Ad-Dhahir Barquq pada 1382 M, dari Dinas-ti Mamalik. Ia saat itu mengangkat Bahadir At-Thawasyi sebagai direktur pertama Al Azhar. Kebijakan Sultan Ad-Dhahir itu merupakan upaya awal untuk menjadikan Al Azhar sebagai yayasan keagamaan yang terkait erat dengan pemerintah.
Pada era itu, terpilih Sheikh Muhammad Al-Khuraasyi sebagai sheikh Al Azhar pertama. Secara keseluruhan ada 40 sheikh yang telah memimpin Al Azhar selama 43 periode. Saat ini, sebagai Sheikh Al Azhar adalah mantan Mufti Nasional Mesir Sheikh Muhammad Tanthawi.
Masa keemasan Al Azhar terjadi pada abad ke-15 M, ketika banyak ilmuan dan ulama Islam bermunculan dari lembaga pendidikan Islam tertua tersebut. Misalnya, Ibnu Khaldun, Al Farisi, As Suyuthi, Al Aini, Al Khawi, Abdul Latif Al Baghdadi, Ibnu Khaliqan, Al-Maqrizi, dan lainnya, yang telah mewariskan banyak ensiklopedi Arab.
***
SUARA pembaruan terhadap sistem pendidikan Al Azhar mulai muncul pada era kepemimpinan Muhammad Ali Pasha di Mesir, di mana saat itu ia mulai memperkenalkan sistem pendidikan modern sekuler. Proses reorganisasi sistem pendidikan di Mesir semakin gencar pada era pemerintahan Khedive Ismail Pasha (1863-1879 M). Seiring dengan itu, sistem pendidikan tradisional yang masih diterapkan di lembaga pendidikan Al Azhar terus mendapat tekanan.
Al Azhar pun akhirnya menggeliat menyesuaikan diri dengan tuntutan pembaruan tersebut. Di antara perubahan awal yang menonjol adalah diterapkannya sistem ujian untuk mendapatkan ijazah Al Alamiyah (kesarjanaan) Al Azhar pada Februari 1872. Dan, pada 1896, untuk pertama kalinya dibentuk Idarah Al-Azhar (Dewan Administrasi).
Dewan itulah yang mengeluarkan peraturan membagi masa belajar di Al Azhar menjadi dua periode, yaitu pendidikan dasar (delapan tahun) serta pendidikan menengah dan tinggi (12 tahun). Kurikulum Al Azhar lalu diklafisikasikan dalam dua bagian, Al Ulum Al Manqulah (bidang studi agama) dan Al Ulum Al Ma'qulah (studi umum).
Muhammad Abduh (1849-1905) adalah orang yang sangat berjasa dalam proses pembaruan lebih lanjut sistem pendidikan di Al Azhar. Berkat ide pembaruannya tersebut, ilmu-ilmu modern akhirnya masuk ke dalam kurikulum Al Azhar, seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi, dan sejarah.
Memasuki abad ke-20 itu, Al Azhar semakin membentangkan cakrawalanya yang ditandai dengan kesediaannya mempelajari sistem penelitian yang diterapkan pada universitas Barat serta mengirim alumni terbaiknya untuk belajar ke Eropa dan Amerika Serikat. Pada tahun 1930, Al Azhar mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 49 Tahun 1930 tentang Aturan Sistem Pendidikan Dasar hingga Perguruan Tinggi, serta membagi Universitas Al Azhar menjadi tiga fakultas, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin, dan Fakultas Bahasa Arab.
Pada tahun 1961, angin pembaruan kembali berhembus kencang di Al Azhar lewat UU No 103/1961. UU tersebut mengizinkan lulusan SD atau SMP Al Azhar melanjutkan studinya ke SMP dan SMA yang berafiliasi ke Departemen Pendidikan atau sebaliknya. Selain itu, Al Azhar-disamping fakultas-fakultas keislaman-menambah berbagai fakultas nonagama, seperti kedokteran, perdagangan, sains, pertanian, tehnik, dan farmasi. Juga untuk pertama kalinya dibuka fakultas khusus putri dengan berbagai jurusannya.
***
AL Azhar kini menerapkan model kuliah yang diklasifikasikan dalam dua kelompok, yaitu Fakultas Ilmi (sains) dan Adaby (agama).
Untuk fakultas-fakultas Adaby (agama), jenjang studi yang dibuka meliputi program under graduate (kulliyah atau S-1) dan post graduate (dirasah ulya atau S-2 dan S-3). Masa pendidikan resmi program under graduate (S-1) selama empat tahun (kecuali Fakultas Syariah Jurusan Qanun/hukum positif yang menempuh masa studi lima tahun), sedangkan program magister (S-2) hanya menjalani masa studi dua tahun, dilanjutkan masa penulisan tesis secara terpisah.
Proses penerimaan mahasiswa program S-2 di Al Azhar dilakukan melalui tes hafalan Al Quran sebanyak delapan juz. Untuk program S-3 (doktor), selain mengajukan disertasi, juga melalui tes hafalan Al Quran sebanyak 12 juz.
Pada tahapan program under graduate (S-1), sistem pendidikan yang diterapkan memang agak ketat. Untuk bisa melanjutkan ke tingkat studi berikutnya, mahasiswa harus menyelesaikan seluruh mata kuliah pada setiap tingkat, dan hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua sisa mata kuliah pada tingkat sebelumnya. Bagi yang memiliki sisa mata kuliah lebih dari dua, terpaksa mengulang setahun lagi pada tingkat yang sama, khusus untuk menyelesaikan mata kuliah yang tertinggal itu. Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk tingkat I hingga III. Kesempatan mengulang itu hanya diberikan dua kali (dua tahun), untuk tingkat I hingga III tersebut. Jika pada tahun ketiga belum lulus juga, maka mahasiswa dinyatakan keluar.
Khusus tingkat IV atau terakhir, mahasiswa yang tertinggal dua mata kuliah masih diberi kesempatan mengikuti ujian gelombang kedua. Bila pada ujian gelombang kedua itu belum juga lulus, maka diharuskan mengulang setahun lagi atas dua atau satu mata kuliah yang tersisa tersebut. Mahasiswa tingkat IV diberikan kesempatan mengulang studi (bagi mahasiswa yang masih punya materi yang tertinggal) hingga empat kali atau empat tahun.
Model perkuliahan di Al Azhar mirip semi-kredit. Pelaksanaan ujiannya (saat ini) dibagi dalam dua term. Pada setiap term diujikan setengah dari total mata kuliah. Jika dalam setahun ada 14 materi kuliah, maka pada term pertama diujikan tujuh materi, sisanya diujikan pada term kedua. Sistem tersebut mulai diterapkan pada tahun akademik 1996/1997, dan hanya berlaku untuk mahasiswa program S-1.
Cara belajar di Universitas Al Azhar, khususnya fakultas keislaman, tidak banyak berubah dari dulu hingga sekarang. Mahasiswa datang, duduk, dan mendengar penjelasan dosen. Kalau ada yang tidak jelas, diberi waktu bagi para mahasiswa untuk bertanya langsung pada dosen. Memang telah diformat dalam bentuk presentasi (muhadlarah) sedemikian rupa agar mahasiswa lebih banyak memanfaatkan waktu untuk mengumpulkan informasi.
Di samping muhadlarah, para dosen telah menyusun buku pegangan mahasiswa untuk setiap mata kuliah yang akan menjadi sumber bahan ujian. Buku pegangan itu biasanya disusun sendiri oleh dosen atau panitia yang ditunjuk fakultas, dengan mengambil rujukan berbagai kitab klasik dan buku-buku modern.
Bagi mahasiswa ada kelonggaran tidak wajib hadir 100 persen dalam seluruh muhadlarah, tetapi bagi fakultas tertentu kadang ditetapkan peraturan tak boleh mengikuti ujian bagi yang tidak hadir minimal 75 persen dari jam kuliah. Bahan muhadlarah merupakan penjelasan dari buku pegangan itu, serta ditambah dengan keterangan yang berkaitan dengan materi tersebut.
Belajar di Al Azhar sangat menekankan aspek hafalan. Jika jawaban ujian melenceng jauh dari buku pegangan, maka nilainya akan berkurang. Namun, ada mata kuliah tertentu yang menuntut ketajaman analisa dan kepiawaian mengekspresikan bahasa Arab.
Universitas Al Azhar memberi dispensasi "bebas biaya pendidikan" alias gratis untuk mahasiswa fakultas keislaman. Mahasiswa tersebut hanya perlu beli buku/diktat kuliah yang diterbitkan Al Azhar dan sedikit biaya administrasi pembuatan kartu mahasiswa.
Demikianlah sekilas profil Universitas Al Azhar yang terkenal itu, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Mesir (lihat: Beberapa Perguruan Tinggi Lain), yang menjadi tujuan belajar mahasiswa Indonesia sejak pra-kemerdekaan hingga kini. Saat ini tercatat sekitar 2.500 mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Mesir, sebagian besar terdaftar di Universitas Al Azhar. *
Perrjalanan panjang Al-azhar yang kini jelamg usia 1033 tahun perhitungan masehi atau 1065 tahun penanggalan hijriah memang menarik di simak.sejak di bangun pertama kali pada 29 jumadal ula 359 H.(970 M.) oleh panglima jauhar Ash-shiqili lalu dibuka resmi dan shalat jum'at bersama pada 7 Ramadhan 361 H., lembaga besar yang mulanya sebuah masjid ini bagai tak pernah lelah membidani kelahiran para ulama dan cendekiawan muslim. "masjid sekaligus institusi pendidikan tertua," itulah penghargaan sejarah buatnya.
Kelahiran Al-azhar tak bisa dipisahkan dari peran dinasti fathimi yang kala itu dipimpin oleh khalifah mu'iz li dinillah ma'ad bin Al-mansur (319-365 H.\ 931-975 M.), khalifah keempat dari dinasti fathimiyah. Jauh sebelumnya ketika islam mulai menyebar kemesir (641 M.) dimasa khalifah umar bin khatab, pendidikan islam formal sebenarnya telah berjalan sejak berdirinya mesjid pertama di afrika.
Sudah menjadi suatu kaedah tak tertulis bahwa peradaban islam disuatu daerah selau di kaitkan dengan peran masjid jami'(masjid negara) di kawasan tersebut.hal ini mungkin di ilhami dari kerja nyata rasul S.A.W, ketika hijrah kemadinah, Tugas pertama yang yang beliau lakukan adalah membamgun masjid nabawi. Ini menandakan peran masjid yang tidak hanya terbatas dengan kegiatan ritual semata. Tapi lebih dari itu, mesjid adalah sentral pemerintahan islam, sarana pendidikan, mahkamah, tempat mengeluarkan fatwa, dan sebagainya.
Hal inilah yang kemudian dilakukan oleh 'amru bin 'ash ketika menguasai wilayah mesir. atas perintah khalifah umar, panglima Amru bin 'ash mendirikan masjid pertama di afrika yang kemudian dinamakan masjid 'amru bin 'ash di kota fushtat, sekaligus menjadi pusat pemerintahan islam mesir pada waktu itu. Selanjutnya dimasa dinasti Abbasiyah, ibu kota pemerintahan ini berpindah lagi ke kota yang di sebut al-Qatha'i dan di tandai dengan pembangunan sebuah masjid bernama Ahmad bin thoulun.
Masa demi masa berlalu, pemerintahanpun silih berganti. Tiba era daulah fathimiyah (385 H.\ 969 M.) ibu kota mesir berpindah kedaerah baru atas perintah khalifah Al-mu'iz li dinillah yang menugasi panglimanya, jauhar Ash-shiqili, untuk membangun pusat pemerintahan. Setelah melalui tahap pembangunan, daerah ini dinamai kota al-Qahirah.
Sebagaimana sejarah islam masa lalu, setiap berganti daulah selalu di tandai dengan pembangunan masjid di pusat ibu kota. Sehingga kurang setahun kemudian, beriringan dengan pembangunan kota al -Qahirah didirikan pula sebuah masjid bernama jami'ah Al-Qahirah (meniru nama ibu kota ). Seluruhnya masih dalam penanganan panglima Jauhar Ash-shiqili.
Pada masa khalifah Al-'aziz billah, sekeliling jami' Al-Qahirah dibangun beberapa istana yang disebut al-Qushur az-zahirah. Istana-istana ini sebagian besar berada di sebelah timur (kini sebelah barat husein), sedangkan beberapa sisanya yang kecil di sebelah barat (dekat masjid al -azhar sekarang), kedua istana dipisahkan oleh sebuah taman nan indah. keseluruhan daerah ini dikenal sengan sebutan "madinatul fathimiyin al- mulukiyah". kondisi sekitar yang begitu indah dan bercahaya ini mendorong orang menyebut jami'al-Qahirah dengan sebutan baru, jami' Al-Azhar (berasal dari kata zahra' artinya : yang bersinar, bercahaya, berkilauan).
Para khalifah jauh -jauh hari menyadari bahwa kelanjutan al-azhar tidak lepas dari segi pendanaannya. Oleh karena itu setiap khalifah memberikan harta wakaf baik dari kantong pribadi maupun kas negara. Penggagas pertama wakaf bagi al-azhar dipelopori oleh khalifah Al-hakim bin Amrillah, lalu diikuti oleh para khalifah berikutnya serta orang-orang kaya setempat dan seluruh dunia islam sampai saat ini -harta wakaf tersebut kabarnya pernah mencapai sepertiga dari kekayaan mesir. Dari harta wakaf inilah roda perjalanan al-azhar bisa terus berputar, termasuk memberikan bea siswa, asrama dan pengiriman utusan al-azhar ke berbagai penjuru dunia . Dari masjid 'amru bin 'ash dan ahmad bin thoulun, perlahan poros pendidikan berpindah ke al -azhar.
FASE PERALIHAN
SUDAH menjadi semacam perjanjian tak tertulis, pada setiap khalifah daulah fhatimiyah selalu di adakan restorasi bangunan jami' Al-azhar. Hingga ketika gempa hebat sempat merusak al-azhar pada tahun 1303 M., sultan An-nashir yang memerintah saat itu segera merehab kembali bangunan masjid yang rusak.
Ciri spesifik pemugaran bangunan mulai nampak pada masa Qansouh Al-ghouri (1509 M.)yang merestorasi satu menara Al-azhar nan indah dengan dua puncak (Manaratul Azhar Dzatu Ar-ra'sain). Penyempurnaan jami' al-azhar kembali dilanjutkan pada periode daulah Utsmani, dengan kegiatan renofasi yang tak jauh berbeda seperti sebelumnya. Puncaknya dicapai pada masa Amir Abdurrahman Katakhda (wafat 1776 M.) dengan menambah dua buah menara, mengganti mihrab dan minbar baru, membuka lokal belajar bagi yatim piatu, membangun ruaq sebagai pemondokan mahasiswa dan pelajar asing, membuat pendopo ruang tamu, terasa tak beratap dalam masjid, dan tangki air tempat berwudhu'. singkat kata, hampir seluruh bangunan tua yang masih tersisa di masjid al-azhar kini adalah hasil karya Amir FASE PERALIHAN
Seiring gelombang pasang surut sejarah , berbagai bentuk pemerintahan silih berganti memainkan perannya dilembaga tertua ini. Selain sebagai masjid, proses penyebaran paham syi'ah turut mewarnai aktivitas awal yang dilakukan dinasti fhatimi. Khususnya dipenghujung masa khalifah Al-mu'iz li dinillah ketika Qadhi Qudhah Abul Hasan Ali bin Nu'man Al-Qairuwani mengajarkan fiqh madzhab syi'ah dari kitab mukhtasar yang merupakan pelajaran agama pertama di masjid al-azhar pada bulan Shafar 365 Hijriah (Oktober 975 M.).
Sesudah itu proses belajar terus berlanjut dengan penekanan utama pada ilmu-ilmu agama dan bahasa, walaupun tanpa mengurangi perhatian terhadap ilmu manthiq, filsafat, kedokteran, dan ilmu falak sebagai tambahan yang diikutsertakan. Namun semenjak shalahuddin Al-Ayyubi memegang pemerintahan Mesir (tahun 567 H/1171 M.), Al-azhar sempat diistirahatkan sementara waktu sambil dibentuk lembaga pendidikan alternatif guna mengikis pengaruh syi'ah. Disinilah mulai dimasukan perubahan orientasi besar-besaran dari mazdhab syi'ah ke mazdhab sunni yang berlaku hingga sekarang. .
FASE REFORMASI
PEMBAHARUAN administrasi pertama al-azhar dimulai pada masa pemerintahan sultan Ad-Dhahir Barquq (784 H. / 1382 M.) dimana ia mengangkat sultan Bahadir At-Thawasyi sebagai direktur pertama, ini terjadi dalam masa kekuasaan Mamalik si Mesir. Upaya ini merupakan usaha awal untuk menjadikan Al-azhar sebagai yayasan keagamaan yang mengikuti pemerintah .
Sistim ini terus berjalan hingga pemerintahan Utsmani menguasai Mesir di penghujung abad 11 H. Ditandai dengan pengangkataan "Syaikh Umumy" yang digelar dengan Syaikh Al-Azhar sebagai figur yang mengatur berbagai keperluan pendidikan, pengajaran, keuangan, fatwa, hukum, termasuk tempat mengadukan segala persoalan. pada fase ini terpilih syaikh Muhammad Al-khurasyi (1010-1101) H.) sebagai syaikh Al-azhar pertama. Secara keseluruhan ada 40 syaikh yang telah memimpin Al-azhar selama 43 periode, hingga kini dipegang oleh mantan mufti, Syaikh Muhammad Thantawi.
Masa keemasan Al-azhar terjadi pada abad 9 H.(15 M.) banyak ilmuan dan ulama islam bermunculan di Al-azhar saat itu, seperti ibnu Khaldun, Al-farisi , As-suyuti, Al-'Aini, Al-Khawi, Abdul Latif AL-bagdadi, Ibnu Khalikqan, Al-Maqrizi dan lainnya yang telah mewariskan banyak ensiklopedi arab.
Iklim kemunduran kembali hadir ketika dinasti Utsmani berkuasa di Mesir (1517-1798 M.) Al-azhar mulai kurang berfungsi disertai kepulangan para ulama dan mahasiswa yang berangsur-angsur meninggalkan cairo. meski begitu tambahan berbagai bangunan tetap diupayakan atas prakarsa amir-amir Utsmani dan kaum muslimin sedunia.
Kepemimpinan Muhammad Ali Pasha di Mesir pada tahap selanjutnya telah membentuk sistem pendidikan yang paralel tapi terpisah, yaitu pendidikan tradisional dan pendidikan modern sekuler. Ia juga berusaha menciutkan peranan Al-azhar sebagai lembaga yang berpengaruh sepanjang sejarah, antara lain dengan menguasai badan waqaf Al-azhar yang merupakan urat nadinya. seterusnya, pada masa pemerintahan Khedive Ismail Pasha (1863- 1874) mulai diusahakan reorganisasi pendidikan, dan dari sinilah pendidikan tradisional mulai bersaing dengan pendidikan modern sekuler. Serangan terhadap pendidikan tradisional sering tampak dari usaha yang menginginkan perbaikan Al-azhar sebagai pusat pendidikan islam terpenting.
Sejak awal abad 19, sistim pendidikan barat mulai diterapkan di sekolah-sekolah Mesir. Sementara Al-azhar masih saja menggunakan sistim tradisional. dari sini mulai muncul suara pembaharuan .
Diantara pembaharuan yang menonjol adalah dicantumkannya sistem ujian untuk mendapatkan ijazah al-'alamiyah (kesarjanaan) Al-azhar pada februari 1872. juga pada tahun 1896, buat pertama kali dibentuk Idarah Al-azhar (dewan administrasi). Usaha pertama dari dewan ini adalah mengeluarkan peraturan yang membagi masa belajar di Al-azhar menjadi dua periode: pendidikan dasar 8 tahun serta pendidikan menengah dan tinggi 12 tahun, kurikulum Al-azhar ikut diklasifikasikan dalam dua kelas: Al-'ulum al-manqulah (bidang studi agama)dan al-'ulum al-ma'qulah(studi umum).
Menyebut pembaharuan di Al-azhar, kita perlu mengingat Muhammad Abduh (1849-1905). Ia mengusulkan perbaikan sistem pendidikan Al-azhar dengan memasukan ilmu-ilmu modern kedalam kurikulumnya. Gagasan terssebut mulanya kurang disepakati oleh syaikh Muhammad Al-Anbabi. Baru ketika syaikh An-Nawawi memimpin Al-azhar, ide Muhammad Abduh bisa berpengaruh , berangsur-angsur mulai diadakan pengaturan masa libur dan masa belajar. Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal syarah al- hawasyi disederhanakan. Sementara itu kurikulum modern seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi, dan sejarah. telah menerobos Al-azhar, berbarengan dengan ini pula di renovasi ruaq Al-azhar sebagai pemondokan bagi guru dan maha siswa.
AL-AZHAR KINI
Pada abad XXI ini, Al-Azhar mulai memandang perlunya mempelajari sistem penelitian yang dilakukan universitas di barat, dan mengirim alumni terbaiknya untuk belajar ke eropa dan amerika. tujuan pengiriman itu adalah untuk mengikuti perkembangan ilmiyah di tingkat international sekaligus upaya perbandingan dan pengukuhan pemahaman islam yang benar. Cukup banyak duta Al-Azhar yang berhasil yang berhasil meraih gelar Ph.D dari universitas luar tersebut, diantaranya adalah syaikh DR. Abdul Halim Mahmud, syaikh DR. Muhammad AL-bahy, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sebelumnya, pada tahun 1930, keluar undang-undang nomor 49 yang mengatur Al-azhar mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dan membagi universitas Al-azhar menjadi 3 fakultas,yaitu : Syari'ah, ushuluddin, dan bahasa arab.
Fakultas induk Ayari'ah wal Qanun (hukum international) di cairo merupakan bangunan pertama yang berdiri pada tahun 1930. semula bernama fakultas Syari'ah , lalu pada tahun 1961 dirubah menjadi nama seperti sekarang. Fakultas induk ushuluddin dan bahasa arab di cairo juga didirikan pada tahun 1930, penjurusannya diatur kembali pada tahun 1961. fakultas Da'wah islamiyah didirikan dengan keputusan presiden (keppres) nomor 380 tahun 1978 yang di keluarkan pada 16 Ramadhan 1398 H. bertepatan dengan 20 agustus 1978). Fakultas Dirasat islamiyah wal Arabiyah memulai kuliahnya tahun 1965 sebagai salah satu jurusan dari faklultas Syari'ah. pada tahun 1972 keluar keppres nomor 7 yang menjadikan fakultas ini sebagai lembaga tersendiri dengan nama (Ma'had Dirasat Al-islamiyah wal Arabiyah (Institute of Islamic and Arabic Studies ). Namun, pada 1976 keluar keppres No: 299 yang kembali menjadikan institut ini sebagai fakultas tersendiri, dengan jurusan :Ushuluddin, Syari'ah islamiyah, Bahasa arab dan Sastra arab.
Angin pembaharuan kembali berhembus di Al-azhar pada 5 Mei 1961 dimasa kepemimpinan syaikh Mahmud Syaltout. Peran Syaikh Al-azhar di ciutkan menjadi jembatan simbolis sehingga kurang mempunyai pengaruh langsung terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah pimpinanya. Undang-undang revolusi Mesir no:103 tahun 1961. undang-undang ini memberikan kemungkinan besar perubahan srtukturil pendidikan di Al-azhar, sehingga di antaranya membolehkan lulusan SD atau SMP Al-azhar untuk melanjutkan studinya ke SMP atau SMA milik departemaen pendidikan, atau sebaliknya. dalam ruang lingkup pendidikan tinggi, disamping fakultas-fakultas keislaman, ditambahkan lagi fakultas baru seperti: Tarbiyah, Kedokteran, Perdagangan, / ekonomi, sains, pertanian, teknik, farmasi, dan sebagainya. Juga dibangun khusus fakultas untuk mahasiswi (kuliyatul banat) dengan berbagai jurusan.
Al-azhar mempunyai 3 rumah sakit unuversitas: Husain hospital, Zahra' hosppital ,dan Bab El-Syari'ah Hospital. Sementara itu, Nasser Islamic Mission City untuk orang asing dibuka pada bulan september 1959.
Universitas (jami'ah ) Al-azhar hanyalah sala satu lembaga resmi yang dimiliki Al-azhar, masih ada lembaga lain yang sempat terbentuk, seperti:
· lembaga pendidikan dasar dan menengah (Al-Ma'ahid Al-Azhariyah)
· Biro kebudayaan dan missi islam (Idarah Ast-Tsaqafah wal Bu'uts al-islamiyah)
· Majlis tinggi Al-azhar (Majlis Al-a'la lil azhar )
· Lembaga riset islam (Majma' Al-buhuts Al-islamiyah).
· Hai'ah Ighatsah Al-islamiyah
Sejak mula berdirinya, studi di Al-azhar selalu terbuka untuk semua pelajar dari seluruh dunia, Hingga kini Universitas Al-azhar memiliki lebih dari 50 fakultas yang tersebar di seluruh pelosok Mesir. itulah potret Al-azhar yang tetap tegar dalam kurun usia senja

